You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 34 Pelanggar Tibmask
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

33 Pelanggar Prokes di Koja Disanksi Bersihkan Fasilitas Umum

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di sejumlah titik.

Hari ini kami menggelar Operasi Tibmask di Jalanl Kramat Jaya Raya, Jalan Cipeucang, Jalan Muncang, dan Jalan Lorong 104,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Hasilnya, sebanyak 33 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan dengan memberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum halaman Masjid JIC dan satu orang dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 150 ribu.

14 Pelanggar Prokes di Kelurahan Lagoa Ditindak

"Hari ini kami menggelar Operasi Tibmask di Jalanl Kramat Jaya Raya, Jalan Cipeucang, Jalan Muncang, dan Jalan Lorong 104," ujar Roslely, Senin (15/3).

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 sekaligus penegakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Roslely menambahkan, sebanyak 20 personel Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan dalam Operasi Tibmask ini.

Pihaknya berharap, warga semakin disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap warga lebih disiplin dan taat memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close